Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum

KEDUDUKAN SAKSI DI LUAR PERKARA PIDANA DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN PERSPEKTIF KEADILAN Muhammad Syaiful Anwar; Ndaru Satrio
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6775

Abstract

Terjadi ketidakadilan jika saksi di luar perkara pidana tidak mendapatkan perlindungan dalam penyelesaian sebuah perkara. UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban belum dapat mengakomodir kepentingan saksi di luar perkara pidana. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun tulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal. Penelitian hukum normatif lebih mengutamakan studi pustaka (library research). Penulis menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan metode analisis normatif. Yang dilakukan adalah menginterpretasikan bahan penelitian berdasarkan pada pengertian hukum, norma hukum, teori-teori hukum serta doktrin yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diangkat oleh penulis. Regulasi yang mengatur tentang perlindungan saksi dan korban, kedudukan saksi belum mendapatkan tempat yang diharapkan. Perlindungan saksi dalam regulasi tersebut hanya diberikan terhadap saksi dalam perkara pidana saja.Adapun beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah yang pertama yaitu mengubah redaksi yang menerangkan bahwa perlindungan tersebut hanya untuk saksi pada perkara pidana saja. Yang kedua perlu adanya penyelarasan antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain. Sudah semestinya pula bahwa tidak perlu ada benturan antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain.